Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE), pada Rabu (15/5/2024), menyatakan kekecewaannya atas persetujuan RUU anti-agen asing dalam pembahasan ketiga. Pasalnya, keputusan itu dianggap mengikuti jejak Rusia untuk membungkam media dan organisasi non-profit asing.
Setelah disetujui oleh Parlemen Georgia, kini RUU anti-agen asing tersebut akan diserahkan kepada Presiden Salome Zourabichvili untuk disetujui. Ia menegaskan akan memveto RUU tersebut, tetapi keputusan kepala negara dapat dicegah lewat pemungutan suara di parlemen.