AS-UE Ancam Sanksi Georgia soal Persetujuan RUU Anti-Agen Asing

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE), pada Rabu (15/5/2024), menyatakan kekecewaannya atas persetujuan RUU anti-agen asing dalam pembahasan ketiga. Pasalnya, keputusan itu dianggap mengikuti jejak Rusia untuk membungkam media dan organisasi non-profit asing.
Setelah disetujui oleh Parlemen Georgia, kini RUU anti-agen asing tersebut akan diserahkan kepada Presiden Salome Zourabichvili untuk disetujui. Ia menegaskan akan memveto RUU tersebut, tetapi keputusan kepala negara dapat dicegah lewat pemungutan suara di parlemen.
1. AS akan beri sanksi kepada individu di Georgia pendukung RUU anti-agen asing
Asisten Sekretaris Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS, James O'Brien yang berkunjung ke Tbilisi, mengungkapkan bahwa negaranya mungkin akan menerapkan sanksi finansial dan pembatasan perjalanan kepada individu yang mendukung RUU tersebut.
"Saya menyatakan keprihatinan soal pengesahan RUU anti-agen asing ini dan tindakan partai penguasa yang mengungkapkan pernyataan anti-Barat. Ini menjadi titik balik dari sejarah Georgia," ungkapnya, dikutip BNE Intellinews.
"Kami akan mengevaluasi ulang mengenai situasi di Georgia. Sejak pecahnya Uni Soviet, AS sudah menginvestasikan miliaran dolar untuk merekonstruksi Georgia yang disertai dengan dukungan ekonomi dan militer," tambahnya.
Ia pun menyampaikan kritik terhadap tindak kekerasan fisik dari aparat keamanan setempat untuk membubarkan para demonstran yang berjuang menolak pengesahan RUU anti-agen asing di Tbilisi.