Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS), pada Rabu (27/12/2023), mengumumkan paket bantuan militer untuk Ukraina senilai 250 juta dolar AS atau Rp3,8 triliun.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan, paket militer mencakup amunisi pertahanan udara dan artileri. Adapun keputusan ada di tangan Kongres yang harus bertindak cepat untuk memperbaharui aliran dana bantuan tersebut ke Ukraina.
Di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden dukungan terhadap Ukraina menjadi prioritas bagi AS. Bantuan senjata dan keuangan AS sangat penting membantu negara tersebut melawan serangan Rusia yang jauh lebih besar.