Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan aturan baru untuk memudahkan warga AS membatalkan langganan dan layanan berulang yang tidak diinginkan. Aturan ini dikeluarkan pada Senin (12/8/2024).
Melansir dari Associated Press, aturan baru ini melibatkan sejumlah lembaga federal AS. Beberapa di antaranya adalah Federal Communications Commission (FCC), Federal Trade Commission (FTC), Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS), serta Departemen Tenaga Kerja.
Neera Tanden, penasihat kebijakan domestik Gedung Putih, menjelaskan tujuan aturan ini.
"Pemerintah sedang menindak berbagai cara perusahaan memboroskan uang dan waktu masyarakat melalui trik administratif yang menyulitkan," ujarnya kepada wartawan.
Aturan baru ini diklaim bertujuan menghilangkan gangguan yang tidak perlu dalam kehidupan warga AS akibat praktik bisnis yang merugikan konsumen.