Kapal China yang merapat ke kapal Filipina di Laut China Selatan pada Maret 2022. (dok. Phillipines Coast Guard)
China dan empat negara anggota ASEAN yaitu Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam memiliki klaim masing-masing atas Laut China Selatan.
Sebelumnya, China telah memicu sejumlah ketegangan dengan beberapa negara Asia lainnya setelah menunjukkan ketetuan nine dash line. Ketentuan nine dash line atau sembilan garis putus merupakan sembilan titik yang menjadi pedoman bagi China atas pertimbangan historis untuk mengklaim wilayah Laut China Selatan.
China yang selama ini mengklaim Laut China Selatan miliknya dipatahkan oleh pengadilan arbitrase internasional pada 2016 bahwa China tak memiliki dasar hukum di perairan tersebut.
Titik-titik ini ditentukan secara sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut internasional di bawah PBB atau UNCLOS 1982, yang mana negara tersebut juga menandatanganinya. China menyatakan bahwa nine dash line muncul setelah Perang Dunia II, namun jauh sebelum UNCLOS 1982.
Selama dua tahun terakhir, karena adanya pandemik COVID-19, negosiasi Laut China Selatan cukup terhambat.
China dan ASEAN menyepakati Declaration of Conduct of Parties atau DOC pada 2022. Namun, proses COC berjalan lambat di samping adanya konflik di perairan tersebut.