Jakarta, IDN Times - Usai China melonggarkan peraturan COVID-19, negara ini malah disinyalir akan menghadapi gelombang baru dari penyebaran virus COVID-19.
Di bawah kebijakan baru yang diumumkan oleh Komisi Kesehatan Nasional, frekuensi pengujian tes PCR disebut akan dikurangi.
Bahkan, orang-orang yang akan masuk dari kota satu ke kota lainnya di China kini tak perlu lagi menunjukkan bukti negatif PCR selama 48 jam terakhir.