Jakarta, IDN Times - Parleman Rusia pada Selasa (20/9/2022) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk perketat aturan militer. RUU itu mengatur hukuman terhadap tentara Rusia yang melakukan desersi, pembangkangan, dan perusakan properti militer selama mobilisasi militer atau situasi pertempuran.
Selain itu, tentara Rusia yang memilih untuk menyerah kepada musuh juga dapat dijerat hukuman. Menurut Pavel Chikov, kepala sebuah firma hukum Agora, selama ini hukum pidana Rusia tidak mengatur mengenai mobilisasi dan operasi tempur, dilansir dari Reuters.