Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera resmi Aborigin. (Twitter.com/KenWyattMP)

Canberra, IDN Times - Pemerintah Australia secara resmi membeli hak cipta bendera Aborigin pada Selasa (25/1/2022) waktu setempat sebesar 14 juta dolar AS atau setara dengan Rp200,9 miliar. Awalnya, bendera tersebut dibuat ditujukan sebagai bentuk protes pada tahun 1971 lalu.

1. Kini, seluruh warga Australia bebas mengibarkan bendera tersebut

Dilansir dari BBC, pemerintah Australia telah membeli hak cipta bendera Aborigin dalam upaya untuk membebaskan simbol identitas dari pertarungan sengit tentang siapa yang dapat menggunakannya.

Kini, bendera dapat direproduksi oleh siapa saja tanpa takut akan ancaman hukum. "Selama 50 tahun terakhir kami membuat karya seni yang dibuat Harold Thomas milik kami dan kami berbaris di bawah bendera Aborigin, berdiri di belakangnya, dan menerbangkannya tinggi-tinggi sebagai kebanggaan," ungkap pernyataan dari Menteri Penduduk Asli Australia, Ken Wyatt, yang dilansir dari BBC.

Menurutnya, kini Persemakmuran memegang hak cipta dan itu milik seluruh warga Australia serta tak ada yang bisa mengambilnya.

Pemerintah Australia telah membayar total lebih dari 14 juta dolar AS atau setara dengan
Rp200,9 miliar untuk mengamankan hak cipta dari Harold Thomas dan untuk mengakhiri perjanjian sewa.

Hal itu termasuk penggunaan di kaus dan lapangan olahraga, situs web, lukisan, serta karya seni lainnya, tanpa meminta izin atau membayar seseorang.

2. Pada tahun 2020 lalu, kompetisi olahraga AFL menolak membayar lisensi untuk mengibarkan bendera tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di