Jakarta, IDN Times - Pemerintah Australia pada Jumat (25/3/22) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada Presiden Belarus Alexander Lukashenko dan keluargnya. Australia menganggap pemerintah Belarus terus mendukung militer Rusia dalam menyerang Ukraina.
Selain itu, Australia juga menjatuhkan sanksi tambahan kepada puluhan individu warga Rusia. Orang-orang itu dinilai telah membantu menyebarkan propaganda dan operasi disinformasi dalam perang di Ukraina.
Secara total, Australia telah menjatuhkan sanksi kepada 32 individu Rusia pro-Kremlin. Mereka dinilai berperan dalam upaya Moskow melegitimasi invasi pasukan Presiden Rusia Vladimir Putin. Serangan Rusia ke Ukraina, menurut Australia, adalah ilegal.