Jakarta, IDN Times - Pemerintah Australia pada Selasa, 5 Januari 2021 meminta jaminan kepada Indonesia bahwa ketika Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan pada Jumat, 8 Januari 2021 tidak akan kembali menyebarkan kebencian sehingga muncul teror baru. Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Marise Payne dan diteruskan ke Kedutaan Negeri Kanguru di Jakarta.
"Kedutaan kami di Jakarta telah menyampaikan secara jelas kekhawatiran kami bahwa individu yang bersangkutan dicegah agar tidak lagi menyebar kebencian terhadap orang lain sehingga bisa melakukan serangan di masa mendatang ke warga sipil," ungkap Payne dan dikutip kantor berita Reuters.
Australia memantau dari dekat isu pembebasan Ba'asyir lantaran ia disebut-sebut terkait aksi pemboman di Bali yang menewaskan 202 orang. Sebanyak 88 jiwa merupakan warga Australia. Ba'asyir yang kini berusia 82 tahun membantah ikut terlibat dalam aksi pemboman yang terjadi tahun 2002 lalu tersebut.
Menlu Payne telah meminta kepada koleganya di Indonesia untuk memastikan Ba'asyir bukan lagi ancaman bagi warga lain. Tetapi, benar kah hingga kini Ba'asyir masih menjadi ancaman teror di masa mendatang?