Menurut laporan The Guardian, situs Departemen Luar negeri dan Perdagangan pemerintah pada sebelumnya menuliskan, “konsisten dengan kebijakan lama ini, pada Desember 2018, Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, menjadi pusat Knesset dan banyak lembaga dari pemerintah Israel.”
“Australia berharap untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem Barat, untuk mendukung solusi dua negara,” lanjut pernyataan dari situs pemerintah.
Namun, surat kabar itu mengatakan kalau pernyataan mengenai pengakuan ibu kota Israel telah dihapus dari situs resmi kementerian Australia.
Partai buruh yang berkuasa di Australia, yang saat itu menjadi oposisi, telah mengecam tindakan eks PM Morrison yang dinilai berisiko dan tidak ada keuntungannya.
“Mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, sambil terus mencari kedutaan Australia di Tel Aviv, tidak lebih dari latihan menyelamatkan muka,” kata Menteri Luar Negeri, Penny Wong.