Jakarta, IDN Times - Pemerintah Australia mengatakan akan menghapus TikTok dari semua perangkat milik pemerintah pada Selasa (4/4/2023). Australia mengikuti banyak negara-negara Barat lainnya yang melarang aplikasi video milik China karena masalah keamanan.
Larangan tersebut menggarisbawahi meningkatnya kekhawatiran bahwa Pemerintah China dapat menggunakan perusahaan yang berbasis di Beijing milik ByteDance itu, untuk mengambil data pengguna guna memajukan agenda politiknya. Larangan itu akan mulai berlaku dalam waktu dekat kata Jaksa Agung Mark Dreyfus dalam sebuah pernyataan.