Jakarta, IDN Times - Senat Australia, pada Senin (19/6/2023), memutuskan untuk mengadakan referendum tahun ini untuk memfasilitasi pribumi menyuarakan pandangannya ke Parlemen. Hal ini bertujuan memberikan suara lebih banyak kepada etnis minoritas yang kerap mendapatkan diskriminasi di Australia.
Puluhan orang terutama pribumi berdiri di galeri publik dan bertepuk tangan ketika para senator meloloskan keputusan itu. Referendum direncanakan akan digelar selama dua hingga enam bulan ke depan.