Jakarta, IDN Times - Australia menyatakan kedutaan besarnya di Israel akan tetap berlokasi di Tel Aviv, dan tidak akan dipindahkan ke Yerusalem.
Pernyataan ini sejalan dengan pemerintah Australia mengambil sikap untuk tidak mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Awalnya, pengakuan Australia terhadap Yerusalem menjadi ibu kota Israel tersebut, diadopsi selama pemerintahan eks Perdana Menteri Scott Morisson pada 2018. Kebijakan itu sempat menuai banyak kritik dari kelompok pro-Palestina.