Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (x.com/POTUS)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (x.com/POTUS)

Intinya sih...

  • Huru-hara di Kongres: Anggota parlemen menuntut Trump meminta persetujuan sebelum menyerang Iran.

  • Dipuji Senat AS: Sejumlah anggota senat memuji keputusan Trump untuk menyerang tiga fasilitas nuklir Iran.

  • Khamenei tegaskan peringatan: Pemimpin tertinggi Iran menyatakan AS akan mengalami kerugian besar dalam konflik dengan Iran.

Jakarta, IDN Times - Konstitusi Amerika Serikat (AS) memberi wewenang kepada anggota parlemen untuk menyatakan perang dan mengesahkan kegiatan militer. Namun, Presiden AS Donald Trump tidak meminta persetujuan Kongres sebelum menyerang Iran.

Di Senat dan DPR, anggota parlemen dari kedua partai besar telah mengajukan undang-undang untuk memaksa Trump menemui Kongres sebelum menyerang situs nuklir Iran. Namun, Trump mendahului pemungutan suara RUU tersebut. Kurangnya otorisasi Kongres kemungkinan akan menjadi topik pembicaraan utama dalam politik AS, terutama jika perang yang lebih luas pecah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di