Tokoh opoisisi Rusia, Alexei Navalny. (Instagram/navalny)
Melansir DW, Navalny sebelumnya telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada Maret atas kasus penipuan dan penggelapan. Hukuman itu didasarkan pada tuduhan bahwa dia telah menipu para pendukungnya dengan mengumpulkan sumbangan dana untuk pencalonan presiden.
Selain itu, Navalny juga diputuskan bersalah atas penghinaan terhadap pengadilan. Dia juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1,2 juta rubel Rusia (Rp307 juta).
Navalny akan dipindahkan ke penjara Rusia yang memiliki keamanan ketat, yang membatasi narapidana untuk bertemu kerabat, menerima parsel dan surat, atau pergi keluar sel untuk mencari udara.
Juru bicara Navalny, Kira Yarmysh, melalui Twitter menyampaikan bahwa tempat Navalny akan ditahan merupakan penjara dengan keamanan maksimum dan terkenal akan reputasi para tahanannya yang disiksa hingga dibunuh.
Navalny mengalami serangan pada 2020 dengan diserang racun Novichok, zat mematikan yang dirancang pada masa Uni Soviet. Navalny menuduh Kremlin sebagai pihak yang meracuninya.
Serangan racun itu membuat Navalny dirawat di Jeman. Setelah kembali ke Rusia pada Januari 2021, tokoh oposisi Rusia ini telah ditahan. Pihak berwenang menyampaikan penahanan dilakukan karena waktu enam bulan pemulihan di luar negeri telah melanggar ketentuan hukuman percobaan tiga setengah tahun atas tuduhan penyelewengan dana yang sebelumnya diputuskan.