Jakarta, IDN Times - Bahasa Indonesia kini resmi diakui sebagai bahasa ke-10 di Sidang Umum UNESCO. Pengakuan ini menjadi momen bersejarah bagi diplomasi kebudayaan Indonesia dan menegaskan peran bahasa nasional sebagai sarana global untuk berbagi ilmu dan nilai kemanusiaan.
Pengumuman tersebut disampaikan di sela-sela Sidang Umum UNESCO ke-43 yang digelar di Samarkand, Uzbekistan, pada Senin (4/11/2025). Dalam forum bergengsi itu, Indonesia juga menegaskan komitmennya terhadap pendidikan bermutu, pengembangan sains, dan pemanfaatan teknologi yang beretika.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Abdul Mu’ti, menyebut pengakuan ini bukan hanya simbol, tetapi juga peluang untuk memperluas partisipasi Indonesia dalam percakapan global tentang pendidikan dan kemajuan teknologi.
“Bahasa adalah jembatan pemahaman antarbangsa,” katanya dalam keterangan tertulis KBRI Paris yang diterima IDN Times, Kamis (6/11/2025).
Selain soal bahasa, delegasi Indonesia juga menyerukan pentingnya perlindungan hak-hak dasar manusia di wilayah konflik, terutama di Gaza. Pemerintah menilai, menjaga akses pendidikan, keselamatan pelajar, serta pelestarian budaya adalah bagian dari tanggung jawab moral komunitas internasional.
