Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Dhaka, IDN Times – Pengadilan di Bangladesh menghukum mati tersangka yang terlibat dalam pembunuhan seorang blogger Amerika Serikat. Mereka semua berjumlah enam orang. Semuanya adalah anggota salah satu kelompok ekstrimis bernama Anshara Ullah yang dituding terinspirasi atau terafiliasi dengan jaringan al-Qaeda dan ISIS.

Kasus yang membuat para tersangka disidang terjadi pada tahun 2015. Seorang blogger yang kritis berkewarganegaraan Amerika Serikat tapi kelahiran Bangladesh, di serang menggunakan parang ketika pulang dari pameran buku di Dhaka.

1. Pengadilan memberikan hukuman tertinggi

Ilustrasi persidangan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Pada hari Selasa (16/2), Pengadilan Khusus Anti-Terorisme di Dhaka dijaga dengan tingkat keamanan yang tinggi. Hal itu karena pengadilan tersebut sedang mengadili enam orang pelaku pembunuhan seorang blogger Amerika Serikat kelahiran Bangladesh. Pembunuhan terjadi pada Februari, enam tahun silam pada 2015.

Dalam persidangan, lima dari enam orang tersangka dijatuhi hukuman mati. Melansir dari kantor berita Reuters, satu orang lainnya oleh pengadilan dijatuhi hukuman kurungan penjara seumur hidup. Golam Sarwar Khan, jaksa penuntut dalam persidangan itu mengatakan “Tuduhan terhadap mereka terbukti tanpa keraguan. Pengadilan memberi mereka hukuman tertinggi,” katanya.

Dari lima orang yang dihukum mati itu, satu orang diadili secara in absentia atau diadili tanpa kehadiran terdakwa.

Pada tahun 2013 hingga 2016, Bangladesh dilanda teror. Para penulis sekaligus blogger yang sebagian besar adalah aktivis kritis dengan ide-ide humanisnya, sering menjadi sasaran kekerasan bagi kelompok ekstrimis yang tidak suka dengan gagasan tersebut. Para aktivis itu diburu bahkan ada yang dibunuh di depan rumah mereka.

2. Korban sedang bersama istri ketika diserang

Editorial Team

EditorPri Saja

Tonton lebih seru di