PBB sebut Israel memiliki tanggung jawab untuk memberi suntikan vaksin kepada Palestina. Ilustrasi (Twitter.com/ajplus)
Konflik Israel-Palestina adalah konflik panjang. Perang Arab pada tahun 1967 adalah titik terpanas ketika kemudian Israel berhasil menduduki beberapa wilayah Palestina secara ilegal. Pada tahun 2005, militer Israel menarik diri dari jalur Gaza. Tahun 2007 wilayah tersebut dipimpin oleh kelompok Hamas yang dianggap konservatif dan dituduh teroris. Wilayah lain Palestina dipimpin oleh Fatah.
Meski Israel telah menarik pasukannya, tapi wilayah Gaza masih sepenuhnya dikontrol. Pasokan darat, laut dan udara ke wilayah Gaza masih diatur sepenuhnya oleh Israel. Melansir dari majalah Time, menurut PBB, Israel memiliki kewajiban untuk memberi suntikan vaksin kepada Palestina.
Pengesampingan penduduk Palestina dalam program vaksinasi Israel adalah sebuah tindakan 'cerminan dari sistem apartheid' kata Dr. Mustafa Berghouti, mantan Menteri Kesehatan yang bertugas di komite kesehatan Palestina yang menangani COVID-19.
Komunitas hak asasi internasional juga mengecam dan menuduh Israel mengabaikan Palestina padahal negara tersebut berperan utama dalam pemblokiran dan pendudukan. Pakar HAM PBB juga menjelaskan bahwa "Pada kenyataannya, Israel telah merusak kemampuan Otoritas Palestina dan juga otoritas de facto Hamas di Gaza untuk benar-benar mengambil tanggung jawab penuh atas kesehatan sebagaimana diatur dalam perjanjian Oslo."
Sejauh ini, Palestina telah mendapatkan sumbangan kecil pasokan vaksin dari Israel, Rusia dan Uni Emirat Arab. Jumlahnya sekitar 32.000 dosis dan sedang menunggu pasokan bantuan dari COVAX milik WHO.