Jakarta, IDN Times - Senat Amerika Serikat (AS) sepakat untuk meloloskan rancangan undang-undang (RUU) baru tentang paket bantuan untuk Ukraina senilai 40 miliar dolar atau sekitar Rp586,6 triliun pada Kamis (19/5/22). RUU tersebut sempat tertunda lantaran salah satu anggota Senat menolaknya.
Presiden AS, Joe Biden, disebut akan membubuhkan tanda tangan agar RUU tersebut secara resmi menjadi UU dalam kunjungannya ke Korea Selatan. Dia juga akan mengumumkan bantuan terbaru senilai 100 juta dolar atau Rp1,4 triliun.
Lolosnya RUU itu akan membuat AS terus berkomitmen membantu Ukraina dalam menghadapi invasi Rusia. Dalam UU tersebut, akan disediakan uang untuk bantuan militer dan kemanusiaan.
Sebelumnya, Presiden Biden telah mengatakan bahwa dana bantuan untuk Ukraina sudah hampir habis.