ilustrasi pesawat (pexels.com/mtyutina)
Pekan lalu, Denmark mengumumkan rencana penerapan pajak rata-rata sebesar 100 krona Denmark (Rp226 ribu) pada setiap perjalanan udara untuk membiayai transisi hijau di industri penerbangan.
"Sektor penerbangan di Denmark harus seperti industri lainnya yang terus berupaya mengurangi jejak iklim dan mengarah kepada energi hijau di masa yang akan datang," ungkap Menteri Iklim dan Energi Denmark, Lars Aagaard, dilansir Reuters.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu proses transisi penggunaan bahan bakar ramah lingkungan di seluruh penerbangan domestik Denmark pada 2030. Pajak itu nantinya akan digunakan untuk pengembangan teknologi hijau, seperti hidrogen, biogas, dan lainnya.
Dalam proposal tersebut, pajak penumpang akan diterapkan secara bertahap mulai 2025. Pada 2030, pajak akan menjadi 9 dolar AS (Rp139 ribu) untuk perjalanan di dalam Eropa. Sedangkan perjalanan jarak menengah mencapai 34 dolar AS (Rp527 ribu) dan 56 dolar AS (Rp868 ribu) untuk perjalanan jauh.