instagram.com/maria_ressa
Ini diawali ketika pada Januari 2018 Komisi Sekuritas dan Bursa atau SEC mencabut izin Rappler sebagai media. Alasannya adalah Rappler dituding sudah melanggar konstitusi Filipina di mana kepemilikan media oleh pihak asing.
Rappler sendiri menjelaskan bahwa Omidyar Network, sebuah lembaga investasi filantropis yang didirikan oleh Pierre Omidyar, menanamkan modal mereka melalui Philippine Depositary Receipts (PDRs).
PDRs sendiri adalah instrumen finansial yang mengizinkan orang asing berinvestasi di sebuah perusahaan Filipina tanpa memiliki bagian apapun atau terlibat dalam urusan manajemen harian. Dengan kata lain, Rappler menilai investasi Omidyar Network sah sebab kepemilikan organisasi media itu ada sepenuhnya di tangan orang Filipina.
Omidyar Network sendiri memberikan dana kepada 14 manajer top Rappler seperti Ressa, Gloria, dan salah satu mantan jurnalis elite mereka Natashya Gutierrez. Dalam suatu kesempatan, Ressa sendiri menyebut dana itu sebagai donasi dan sangat membantu kelangsungan kebebasan pers di Filipina.
"Antara kemarin dan hari ini, media independen di Filipina, termasuk Rappler, diserang. Oleh karena itu, kami menerima keputusan Omidyar Network untuk mendonasikan investasinya kepada para manajer Rappler," ucapnya.