Ilustrasi kota Tokyo di Jepang. unsplash.com/Alex Knight
Sementara itu, dua karyawan laki-laki pernah mengaku dirugikan setelah memutuskan cuti ayah pada 2019. Mereka pun menggugat perusahaan ke pengadilan dengan tuduhan telah menurunkan jabatan serta memotong gaji begitu kembali bekerja. Keduanya cuti selama lebih dari setahun.
Salah satunya, seorang warga Amerika Serikat yang bekerja untuk perusahaan Jepang, mengaku akhirnya dipecat. Padahal Undang-undang Ketenagakerjaan Jepang menyatakan ayah dan ibu berhak mendapat cuti berbayar sampai satu tahun.
"Ini soal mengacaukan orang karena mencoba menghabiskan waktu bersama keluarga mereka serta memaksa laki-laki untuk menikahi perusahaan mereka dan bukannya keluarga mereka," ujar seorang penggugat seperti dilansir The New York Times.
Tak semua orang siap mendiskusikan perubahan radikal mengingat Jepang masih sangat kuat memandang bahwa laki-laki harus bekerja dan perempuan mengurus keluarga. Begitu tahu bahwa dua penggugat cuti lebih dari setahun, mereka langsung mengkritik melalui media sosial.
Beberapa mencemooh bahwa mereka masih berharap untuk dipekerjakan setelah meninggalkan pekerjaan untuk membantu istri mengurus anak. Sisanya menilai mereka tak semestinya mengambil cuti ayah lebih dari dua hari setelah istri melahirkan.