Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Belarus (twitter.com/BelarusMFA)

Jakarta, IDN Times - Belarus tinggal selangkah lagi untuk meresmikan kebijakan hukuman mati kepada aparatur sipil dan tentara yang mengkhianati negara. Pemerintah khawatir kehadiran mereka dapat memberikan pengaruh buruk kepada negara. 

Pada Mei lalu, Belarus sudah meresmikan hukuman mati kepada pelaku terorisme. Atas kebijakan ini, maka Belarus menjadi satu-satunya negara di Eropa yang melanjutkan hukuman mati, meski terus dituntut memberlakukan moratorium. 

1. Kebijakan dianggap berguna untuk lawan pengkhianatan

Persetujuan ini diutarakan oleh parlemen rendah dalam pembacaan pertama amandemen undang-undang. Parlemen menyatakan bahwa hukuman ini dibutuhkan untuk menghalau elemen buruk dari pengkhianatan. 

Selain hukuman ini, terdapat pula amandemen undang-undang kedua, yang menjatuhkan hukuman penjara kepada pihak yang mendiskreditkan tentara Belarus. Hukum ini mirip dengan yang diterapkan di Rusia setelah melangsungkan invasi ke Ukraina. 

"Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang mendiskreditkan dan berbohong terhadap aparat yang membela tanah air. Akuntabilitasnya akan lebih keras dan tidak dapat diganggu gugat," tutur anggota Parlemen Belarus, Oleg Gaydukevich, dilansir Reuters.

Meski demikian, sebelum disahkan undang-undang itu masih harus melalui pembacaan kedua di parlemen rendah. Baru kemudian disetujui oleh parlemen tinggi dan Presiden Belarus, Alexander Lukashenko. 

2. Belarus dikhawatirkan akan gabung bersama Rusia lawan Ukraina

Editorial Team

Tonton lebih seru di