Rio de Janeiro, IDN Times – Perusahaan pertambangan raksasa Vale SA yang berbasis di Brasil sepakat untuk membayar denda sebanyak 7 miliar USD atau sekitar Rp. 98,6 triliun kepada kota Brumadinho di negara bagian Minas Gerais, sekitar 450 km sebelah barat laut dari ibukota Rio de Janeiro.
Pembayaran yang hampir mencapai angka Rp. 100 triliun itu karena pada tahun Januari 2019 silam, bendungan perusahaan yang digunakan untuk menampung limbah, jebol dan menghancurkan pinggiran kota Brumadinho. Limbah kemudian mengubur 300 lapangan sepak bola serta membuat lebih dari 270 orang meninggal dunia. Sebanyak 11 orang hingga saat ini masih belum ditemukan.
Vale SA adalah perusahaan yang berdiri pada tahun 1942 dan telah melakukan ekspansi ke lebih dari 30 negara di dunia. Fokus utama perusahaan tersebut adalah pertambangan logam. Di sisi lain, Vale juga menjadi salah satu operator logistik terbesar di Brasil.