Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Kerajaan Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins pada Jumat, 4 Desember 2020 . Pemanggilan ini terkait dengan deklarasi sepihak pemerintahan sementara Papua oleh Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda.
Deklarasi yang dianggap kontroversial itu sebelumnya disampaikan oleh Benny pada 1 Desember 2020 lalu, bertepatan dengan peringatan ulang tahun gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Konfirmasi pemanggilan Dubes Jenkins disampaikan oleh juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah. Menurut pria yang akrab disapa Faiza itu, pemanggilan dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, I Gede Ngurah Swajaya, setelah mendapat instruksi dari Menlu Retno Marsudi.
"Kepada Dubes Jenkins disampaikan protes keras atas pembiaran Benny Wenda yang sudah menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua," ungkap Faiza melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Sabtu (5/12/2020).
Atas protes tersebut, Faiza melanjutkan, Dubes Jenkins berjanji akan meneruskannya ke pemerintah pusat di London. Dubes Jenkins juga menegaskan posisi Inggris tetap mendukung kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.
Faiza turut menjelaskan protes dilayangkan ke Inggris lantaran Benny melakukan deklrasi sepihak yang diunggah ke situs ULMWP dari negeri Ratu Elizabeth itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh hingga hari ini, Inggris belum bersedia mengungkap apa status Benny di sana.
Apakah ini berarti Benny sudah resmi menjadi warga negara Inggris?