Tentara Taliban terlihat di salah satu alun-alun utama kota di Kabul, Afghanistan, Rabu (1/9/2021). ANTARA FOTO/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS.
Baru-baru ini, Reuters memuat artikel yang berisikan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa Taliban diyakini telah membunuh sejumlah pejabat Afghanistan, pasukan keamanan, dan orang-orang yang bekerja dengan kontingen militer internasional.
“(PBB) terus menerima tuduhan yang kredibel tentang pembunuhan, penghilangan paksa, dan pelanggaran lainnya, meskipun amnesti umum telah diumumkan Taliban,” kata laporan itu.
Ada juga tuduhan tentang pembunuhan di luar proses hukum terhadap sedikitnya 50 orang yang diduga anggota ISIS-K, afiliasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang berbasis di Afghanistan.
"Pembela hak asasi manusia dan pekerja media terus diserang, diintimidasi, dilecehkan, ditangkap secara sewenang-wenang, perlakuan buruk dan pembunuhan," sebut laporan itu.
Kemudian, disebutkan juga krisis di salah satu negara Asia Selatan itu semakin buruk bagi 39 juta warga.
Sekjen PBB Antono Guterres merekomendasikan agar Dewan Keamanan menyetujui restrukturisasi misi PBB untuk menangani situasi tersebut, termasuk pembentukan unit pemantauan hak asasi manusia.