Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Joseph R. Biden menandatangani perintah eksekutif sanksi terkait konflik di Ethiopia. Tindakan itu dilakukan pada hari Jumat (17/9), karena konflik tersebut dianggap mengancam keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS.
Dalam 10 bulan terakhir, konflik di Ethiopia bagian utara, khususnya di regional Tigray telah meluas dan menimbulkan bencana kemanusiaan. Wilayah regional Afar di timur dan Amhara di barat telah menjadi front pertempuran baru.
Ribuan orang terbunuh dalam konflik, jutaan orang mengungsi dan hampir setengah juta orang terancam bencana kelaparan. Tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda konflik akan mereda.
Tigrayan People's Liberation Front (TPLF), salah satu kekuatan politik utama di regional Tigray, telah berperang melawan pasukan pemerintah federal Ethiopia dan sekutunya. Konflik tersebut telah menimbulkan keprihatinan karena menjadi ancaman bagi kawasan strategis Tanduk Afrika.