Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Bill Clinton, bersama sang istri, Hillary Clinton, akhirnya menyetujui permintaan untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan DPR AS terkait terpidana kejahatan seksual, Jeffrey Epstein. Persetujuan ini disampaikan oleh juru bicara keluarga Clinton kepada Komite Pengawasan DPR yang dipimpin Partai Republik pada Senin (2/2/2026).
Langkah tersebut diambil hanya beberapa hari sebelum DPR dijadwalkan melakukan pemungutan suara terkait tuduhan penghinaan terhadap Kongres kepada pasangan politisi Demokrat itu. Ancaman sanksi pidana dan denda yang serius membayangi keduanya jika resolusi penghinaan tersebut berhasil lolos di parlemen.
