Birmingham Bangkrut Akibat Dituntut Klaim Upah Rp14,6 Triliun

Jakarta, IDN Times - Kota terbesar kedua Inggris, Birmingham, dinyatakan bangkrut pada Selasa (5/9/2023). Birmingham bangkrut usai dituntut membayar klaim gaji 760 juta poundsterling atau setara Rp14,6 triliun.
"Pemerintah daerah sedang menghadapi badai besar. Seperti halnya dewan di seluruh negeri, jelas bahwa dewan ini menghadapi tantangan keuangan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Wakil Ketua Dewan Kota Birmingham, Sharon Thompson, dilansir kantor berita Inggris.
1. Birmingham tutup semua pengeluaran
Masih dari laporan yang sama, imbas kebangkrutan ini, Birmingham menutup semua pengeluaran. Birmingham hanya bisa melakukan pengeluaran untuk layanan penting.
Maklum, pemerintah daerah kesulitan membayar tuntutan upah yang nilainya selangit. Pun, masalah ini sudah mereka alami sejak lama.