La Paz, IDN Times - Komisi HAM Inter-Amerika (IACHR) memutuskan bahwa pemerintahan sementara Bolivia di bawah kepemimpinan Jeanine Áñez melakukan pelanggaran HAM. Keputusan ini setelah adanya investigasi yang dilakukan IACHR dan membuktikan bahwa aparat kepolisian beserta militer melakukan kekerasan terhadap warga.
Sebelumnya pemerintahan Luis Arce selama ini menyebut bahwa pemerintahan sementara melakukan kekerasan dan pembunuhan massal terhadap warga. Hal ini berkaitan dengan kasus kudeta Evo Morales setelah secara kontroversial terpilih kembali menjadi presiden di tahun 2019.