Ilustrasi Kebebasan Bersuara (IDN Times/Arief Rahmat)
Menurut hakim dalam persidangan, beberapa jenis informasi mengenai intelijen militer yang dipublikasikan, telah diatur untuk dirahasiakan demi keamanan eksternal Finlandia. Dan artikel yang dipublikasikan itu dinilai tidak berbahaya bagi keamanan eksternal.
Namun, pengadilan menilai informasi tersebut tidak dapat dianggap tidak berbahaya. Hukuman yang dijatuhkan kepada mereka, meski merupakan hukuman ringan, dinilai telah merusak kebebasan berbicara di negara Nordik tersebut.
"Meski hukumannya ringan, kerusakan kebebasan berbicara sudah terjadi," kata Antero Mukka, pemimpin redaksi Helsingin Sanomat dikutip Al Jazeera.
Sanoma Media yang memiliki surat kabar Helsingin Sanomat, mengatakan ada alasan sosial yang kuat untuk menulis artikel itu. Saat publikasi, Helsinki sedang menyusun undang-undang baru tentang kegiatan intelijen.
Dalam laporan RTE, menurut Sanoma Media, tujuan dari undang-undang baru adalah untuk memberikan kekuatan yang sangat luas kepada organisasi intelijen untuk memantau lalu lintas jaringan, yang akan membatasi hak-hak dasar warga negara.