Jakarta, IDN Times - Otoritas Pakistan harus segera memastikan perlindungan komunitas minoritas Kristen di Jaranwala dan segera mengatasi kekerasan terhadap agama minoritas, kata Peneliti Asia Selatan Amnesty Internasional, Rehab Mahammor, dikutip dari media Amnesty.org.u, yang diterbitkan pada Kamis (17/8/2023).
Mahammor mengatakan hal tersebut dalam menanggapi serangan pembakaran terhadap sedikitnya lima gereja dan serangan terhadap rumah-rumah orang Kristen di kota Jaranwala Pakistan.
Sebelum penyerangan itu terjadi, dua orang Kristen telah dituduh melakukan penistaan terhadap Al-Qur'an, akan tetapi tuduhan itu tidak menyertakan bukti kebenaran atau bisa dikatakan tuduhan palsu.
Kekerasan tersebut telah menuai kecaman dari berbagai kelompok hak asasi manusia baik dari dalam ataupun luar Pakistan. Amnesty Internasional menyerukan agar undang-undang penghujatan di Pakistan segera dicabut.