Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, pada Rabu (25/1/2023). Pemanggilan itu merupakan buntut dari aksi politikus sayap kanan, Rasmus Paludan, yang membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Gara-gara aksi tersebut, memicu kemarahan negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, termasuk Indonesia.
"Kami menyampaikan kutukan dan regret (kekecewaan) atas terjadinya pembakaran Al-Qur'an oleh seorang warga Swedia-Denmark dan juga aktivis politik, Rasmus Paludan. Kami juga kecewa karena itu bukan kali pertama terjadi," ungkap Direktur Jenderal Amerika-Eropa Kemlu RI, Umar Hadi, usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Poin kedua yang disampaikan Dirjen Umar yakni pemerintah meminta kepada Swedia untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak kembali berulang. Sebab, aksi pembakaran Al-Qur'an dianggap sebagai provokasi yang tidak ada manfaatnya.
"Ini kan unnecassary provocation," tutur dia.
Poin ketiga, Umar mengatakan, pemerintah siap seandainya Swedia membutuhkan dialog mengenai keanekaragaman di masyarakat yang pluralistik dan inklusif. Lalu, apa respons Kemlu ketika muncul dorongan agar memboikot produk-produk Swedia di Jakarta?