Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, pada Jumat (6/5/2022) menandatangani paket bantuan militer terbaru untuk Ukraina senilai 150 juta dolar atau Rp2,1 triliun. Paket bantuan tersebut berasal dari stok kelebihan senjata yang bisa dikeluarkan oleh presiden tanpa persetujuan Kongres.
Rusia menginvasi Ukraina sejak 24 Februari. Serangan itu dilakukan dengan alasan untuk melindungi warga berpenutur bahasa Rusia, yang dianggap telah dianiaya oleh pemerintahan neo-Nazi Ukraina. Selain itu, Rusia juga menilai tindakannya untuk melindungi diri dari ancaman NATO.
Invasi itu terus berlanjut sampai saat ini dan belum ada tanda-tanda akan berhenti. AS telah menjadi salah satu pendukung utama pertahanan Ukraina dengan menggelontorkan bantuan senjata. Sejak invasi, Washington telah mengucurkan 3,4 miliar dolar atau Rp49,2 triliun bantuan untuk Ukraina, termasuk bantuan senjata dan bantuan kemanusiaan.