Capres Cedera, Madagaskar Tunda Pelaksanaan Pilpres

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi Konstitusional Madagaskar (HCC), pada Kamis (12/10/2023), mengumumkan penundaan pemilihan presiden yang sedianya dilakukan pada 9 November 2023. Keputusan ini berkaitan dengan adanya calon presiden yang mengalami luka-luka usai menggelar kampanye.
Sejauh ini, sudah ada dua kandidat presiden yang mengalami cedera karena digrebek aparat kepolisian ketika menggelar kampanye. Pasalnya, kampanyenya dianggap ilegal lantaran tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah Madagaskar.
1. Pilpres Madagaskar ditunda selama sepekan
HCC mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan pilpres putaran ditunda selama sepekan menjadi tanggal 16 November 2023. Sedangkan pilpres putaran keduanya akan tetap diselenggarakan pada 20 November 2023.
Dilansir Africa News, jadwal kampanye presiden Madagaskar yang sudah dimulai pada Senin (9/10/2023) akan ikut diperpanjang selama sepekan menyesuaikan dengan perubahan jadwal ini.
Keputusan ini setelah mendengar mantan Presiden Marc Ravalomanana yang masih mengalami cedera kaki kiri usai menyelenggarakan kampanye. Ia terkena gas air mata dari aparat kepolisian yang datang untuk membubarkan pendukungnya.