Seorang biksu yang sedang dibonceng sedang melewati salah satu ruas jalanan di kota Phnom Penh, Kamboja, pada Oktober 2020. (unsplash.com/@tranquilhuman)
KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan dan terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.
“Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan. Info awal yang kami terima mereka disekap dan laporan ini sedang didalami Kepolisan Kamboja,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam pesan singkat kepada IDN Times, Kamis (28/7/2022).
Judha menambahkan, berdasarkan modus-modus kasus sebelumnya, para WNI ini diminta melakukan penipuan untuk tujuan investasi bodong. Target penipuan juga kebanyakan masyarakat Indonesia.