Jakarta, IDN Times - Isu cawe-cawe Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam pemilu 2024 tidak hanya menjadi sorotan di dalam negeri saja. Melainkan juga disinggung di dalam pertemuan ke-140 Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss yang digelar pekan ini.
Di dalam pertemuan itu, Indonesia sebagai salah satu anggota Perjanjian Internasional mengenai Hak Sipil dan Politik (ICCPR), wajib menyerahkan laporan secara reguler bagaimana hak sipil dan politik diterapkan. Para anggota komite HAM PBB pun berhak mengajukan pertanyaan kepada negara anggota ICCPR, termasuk ke Indonesia.
Pertanyaan diajukan oleh anggota Komite HAM PBB asal Senegal, Bacre Waly Ndiaye. Ia menanyakan isu HAM terkait dinamika pemilu 2024 di Indonesia.
"Pada Februari 2024, Indonesia menggelar pemilu presiden. Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan. Membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan. Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara termasuk presiden, dicegah agar tidak mempengaruhi hasil pemilu?" tanya Ndiaye di forum tersebut seperti dikutip dari UN Web TV pada Sabtu (16/3/2024).
"Apakah pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut?" sambung dia.