Jakarta, IDN Times - Isu cawe-cawe Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo dalam Pemilu 2024 diangkat di pertemuan Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di Jenewa, Swiss, pekan lalu.
Selain keterlibatan Jokowi dalam Pemilu 2024, legalitas pencalonan putranya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto juga ikut terseret.
Kala itu, Anggota Komite PBB asal Senegal, Brace Waly Ndiaye menanyakan langsung kepada delegasi Indonesia yang hadir saat itu, namun tak ada jawaban.
"Pada Februari 2024, Indonesia menggelar pilpres. Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan. Membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan. Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara termasuk presiden, dicegah agar tidak mempengaruhi hasil pemilu?" tanya Ndiaye di forum tersebut, dikutip UN Web TV.