Jakarta, IDN Times - Raja Malaysia, Sultan Abdullah Ahmad Shah pada Rabu (18/11/2020) mengumumkan kondisi darurat agar bisa menunda pemilu di daerah konstituen federal Batu Sapi, Sabah. Hal itu untuk mencegah munculnya gelombang keempat COVID-19 di Negeri Jiran.
Harian New Straits Times Malaysia pada hari ini melaporkan semula pemilu khusus untuk memilih pengganti anggota DPR yang meninggal, akan digelar pada 5 Desember 2020. Pengawas rumah tangga kerajaan, Ahmad Fadil Shamsuddin, mengatakan Raja memutuskan untuk menunda hingga waktu yang belum ditentukan karena tak ingin adanya kenaikan pandemik usai pesta demokrasi itu digelar.
Dengan adanya pengumuman situasi darurat di Batu Sapi, Sabah, maka semua proses untuk penyelengaraan pemilu khusus dihentikan sementara waktu. Tanggal baru penyelenggaraan pemilu di Batu Sapi akan diumumkan lagi nanti.
"Al Sultan Abdullah sangat khawatir dengan keselamatan warga menyusul kenaikan angka kasus COVID-19 yang tiba-tiba dan juga ditemukan beberapa kluster baru di negara bagian Sabah usai digelar pemilu kemarin," kata Ahmad.
Keputusan pemberlakuan kondisi darurat diambil usai belajar dari munculnya gelombang ketiga pandemik di negara bagian Sabah. Situasi ini bertolak belakang dengan yang terjadi di Indonesia, di mana pilkada tetap digelar pada 9 Desember 2020.
Mengapa warga di Batu Sapi tak menggunakan proses pemungutan suara melalui surat?