Jakarta, IDN Times - Beredar luas narasi masa tinggal bebas visa bagi sejumlah wisatawan di Thailand, termasuk pelancong asal Indonesia akan dibatasi. Isu ini muncul bersamaan momennya dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Negeri Gajah Putih tersebut pada Mei 2025 lalu.
Pemangkasan masa kunjungan ini dilakukan seiring dengan meningkatnya jumlah turis asing yang semakin banyak terlibat dalam pekerjaan atau kegiatan bisnis ilegal sembari mengaku berkunjung untuk keperluan pariwisata.
Pada Juli 2024 lalu, pemegang paspor dari 93 negara, termasuk Indonesia diizinkan untuk berkunjung ke Thailand selama 60 hari. Tetapi, kebijakan itu santer disebut bakal berubah.
Apakah kebijakan ini sudah diterapkan?