Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, setuju untuk memulangkan warga negaranya yang pernah bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Adern menyebut kebijakan itu sebagai keputusan yang “tidak mudah”.
Dilansir dari The Guardian, eks ISIS yang akan direpatriasi adalah seorang ibu bersama dua anaknya yang masih kecil.
Semula perempuan itu memiliki kewarganegaraan ganda Australia-Selandia Baru. Kemudian, Australia mencabut status kewarganegaraannya tahun lalu, sebuah keputusan yang dikecam Ardern karena Negeri Kanguru dianggap melalaikan tanggung jawabnya.