Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ISIS, Teroris. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, setuju untuk memulangkan warga negaranya yang pernah bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Adern menyebut kebijakan itu sebagai keputusan yang “tidak mudah”.

Dilansir dari The Guardian, eks ISIS yang akan direpatriasi adalah seorang ibu bersama dua anaknya yang masih kecil.

Semula perempuan itu memiliki kewarganegaraan ganda Australia-Selandia Baru. Kemudian, Australia mencabut status kewarganegaraannya tahun lalu, sebuah keputusan yang dikecam Ardern karena Negeri Kanguru dianggap melalaikan tanggung jawabnya.  

1. Eks ISIS harusnya dipulangkan ke Australia

ANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva

Pada Senin (26/7/2021), Ardern menyampaikan bahwa perempuan itu seharusnya dipulangkan ke Canberra, sebab sejak usia enam tahun dia bersama keluarganya pindah dan menjalani hidup di Australia sampai hijrah ke Suriah pada 2014.

“Sayangnya, Australia tidak akan membalikkan (kebijakan) pembatalan kewarganegaraan,” kata Ardern.

Ardern akhirnya memutuskan untuk menerima kembali perempuan itu karena melihat keputusan repratiasi ini sebagai kasus khusus.

“Kami telah mempertimbangkan tanggung jawab internasional dan merincikannya sebagai kasus khusus, termasuk fakta bahwa (pemulangan) melibatkan anak-anak,” ujar dia.

2. Ardern tidak bisa membiarkan eks ISIS tanpa identitas warga negara

Editorial Team

Tonton lebih seru di