Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Direktur Metro TV, Suryopratomo, menceritakan penunjukannya sebagai Duta Besar Indonesia untuk Singapura bermula dari telepon Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, pada 25 Februari 2020.
Di telepon tersebut, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menyampaikan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo ingin menggunakan hak prerogatifnya untuk menunjuk Suryopratomo menjadi calon Dubes RI untuk Negeri Singa.
"Kalau Mas Tomi mau dan bersedia, maka presiden akan memasukkan nama itu ke dalam surat pengajuan penetapan calon dubes untuk beberapa negara ke DPR," ungkap pria yang akrab disapa Tomi itu dalam program Ambassador's Talk by IDN Times, Selasa (29/9/2020).
Tomi mengaku terkejut saat tahu namanya ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi menjadi Dubes RI di Singapura. Ia sempat bertanya kepada Mahendra mengapa harus namanya yang dipercaya mewakili Indonesia di Negeri Singa. Ditanya demikian, Mahendra hanya menjawab, presiden yang langsung menunjuk Tomi dan itu sudah menjadi hak prerogatifnya.
"Soal kriteria yang pas-nya apa ya, hanya presiden yang tahu," tutur dia.
"Saya juga berpikir karena ini penugasan untuk kepentingan negara, saya akan mencoba yang terbaik yang bisa saya lakukan," katanya lagi.
Usai melalui proses uji kepatutan dan kelayakan, maka Tomi dilantik di Istana Kepresidenan pada 17 September 2020. Apa saja misi khusus yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Tomi saat ia bertugas di Singapura mulai Oktober mendatang?