Jakarta, IDN Times - China menuduh Amerika Serikat (AS) melakukan persaingan tidak sehat atas persyaratan diskriminatif untuk subsidi kendaraan listrik. Hal ini membuat Beijing mengajukan keluhan tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Undang-Undang Pengurangan Inflasi AS merumuskan kebijakan subsidi yang diskriminatif untuk kendaraan energi baru... mendistorsi persaingan yang adil, secara serius mengganggu rantai industri dan pasokan kendaraan energi baru global, dan melanggar peraturan WTO," kata Kementerian Perdagangan China pada Selasa (26/3/2024).
"China dengan tegas menentang hal ini. China mendesak AS untuk mematuhi peraturan WTO dan memperbaiki kebijakan industrinya yang diskriminatif," tambahnya, dikutip dari The Straits Times.
Negara-negara anggota WTO, dapat mengajukan keluhan mengenai praktik perdagangan anggota lain dan mencari bantuan melalui proses penyelesaian sengketa.