Jakarta, IDN Times - China mengajukan protes kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan tarif 10 persen yang dikenakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Tarif tersebut dimaksudkan untuk mengatasi aliran fentanil dan obat-obatan lainnya ke AS, yang penerapannya akhirnya ditunda.
Beijing menuduh Washington membuat tuduhan tidak berdasar mengenai perannya dalam perdagangan fentanil untuk membenarkan tarif terhadap produk China. Dalam protesnya pada Rabu (5/2/2025), Negeri Tirai Bambu itu mengatakan kebijakan tarif Trump diskriminatif dan proteksionis, serta melanggar aturan perdagangan.
"Praktik AS secara serius merusak sistem perdagangan multilateral berbasis aturan, melemahkan fondasi kerja sama ekonomi dan perdagangan antara China dan AS, serta mengganggu stabilitas rantai industri dan rantai pasokan global," bunyi pernyataan Kementerian Perdagangan China, dikutip dari CNN.