Jakarta, IDN Times – Pemerintah China meminta Apple untuk menghapus aplikasi Quran Majeed, salah satu aplikasi Al-Qur'an paling populer di dunia. Aplikasi tersebut dikembangkan Pakistan Data Management Services (PDMS).
Dilansir Middle East Eye, aplikasi yang telah diunggah lebih dari 40 juta pengguna di seluruh negara itu dianggap menyajikan teks-teks agama ilegal.
"Hukum China memerlukan dokumentasi tambahan untuk beberapa aplikasi yang tersedia di App Store. Aplikasi dengan konten buku dan majalah harus mendapatkan izin penerbitan internet dari Administrasi Pers dan Publikasi Nasional China (NPPA)," kata Hasan Shafiq Ahmed selaku kepala pertumbuhan perusahaan PDMS.