Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi buka suara soal peta baru yang dirilis China beberapa hari lalu. Retno menegaskan penarikan garis wilayah, termasuk Peta Standar China 2023 tersebut, harus sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 atau UNCLOS 1982.
“Penarikan garis apa pun, klaim apa pun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982,” kata Retno, dikutip dari ANTARA, Jumat (1/9/2023).
Peta China yang baru tersebut memang menarik garis di wilayah India, perairan Malaysia, yang mendekati Indonesia.