Jakarta, IDN Times - Seorang pria berkewarganegaraan Jepang telah ditahan di Beijing pada awal Maret karena diduga melakukan spionase. Hal itu disampaikan oleh pihak berwenang China pada Senin (27/3/2023).
"Warga negara Jepang ini diduga terlibat dalam kegiatan spionase, yang melanggar hukum pidana dan undang-undang anti-spionase Republik Rakyat Tiongkok," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning dalam konferensi pers.
Mao mengatakan ada banyak kasus serupa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, ia meminta Jepang dapat berbuat lebih banyak untuk mendidik warganya.
Pada Oktober 2019, seorang profesor Jepang ditahan oleh otoritas Tiongkok pada Oktober karena dicurigai sebagai mata-mata. Pada tahun 2022, seorang diplomat Jepang juga sempat ditahan dan diinterogasi, namun dibebaskan beberapa jam kemudian. Peristiwa tersebut sempat memicu protes keras dari Kementerian Luar Negeri Jepang, dilansir dari DW.