unsplash.com/Loic Mermilliod
Chile merupakan negara di benua Amerika yang juga menjadi sorotan. Sejak 1989, diktator Augusto Pinochet mengkriminalisasi aborsi secara total, termasuk dalam kasus pemerkosaan. Pada 2017, Presiden Michelle Bachelet mengusulkan adanya perubahan undang-undang dimana tiga kasus harus mendapat pengecualian.
Ketiganya adalah pemerkosaan, ancaman terhadap kesehatan ibu, serta disabilitas. Namun, pada 2018, pemerintahan Presiden Sebastián Piñera mengatakan bahwa dokter atau klinik boleh menolak melakukan aborsi karena alasan kepercayaan agama.
Badan HAM PBB sempat meminta pemerintah agar membuat dokter menyertakan alasan yang jelas untuk menjustifikasi penolakan. Sayangnya, seperti dilaporkan Human Rights Watch, ini tidak terjadi. Rumah sakit hanya perlu mengabarkan kepada Kementerian Kesehatan bahwa dokter mereka tak mau menjalankan prosedur aborsi tanpa perlu memberitahu alasannya.