Jakarta, IDN Times - Denmark telah menolak permintaan Jepang untuk mengekstradisi Paul Watson, pendiri kelompok antiperburuan ikan paus Sea Shepherd dan Yayasan Kapten Paul Watson, yang dicari karena diduga menghalangi operasi perburuan paus.
"Keputusan ini berdasarkan penilaian menyeluruh, termasuk sifat dan usia pelanggaran dalam permintaan ekstradisi," kata Kementerian Kehakiman Denmark pada Selasa (17/12/2024), dikutip dari Kyodo News.
Watson, yang ditahan di Greenland pada Juli saat dalam perjalanan untuk mencegat kapal pemburu paus Jepang, telah dbebaskan dari penahanan oleh polisi Greenland.