Jakarta, IDN Times - Departemen Kehakiman AS mengatakan mereka tidak akan lagi membela pernyataan menghina mantan presiden Donald Trump kepada E Jean Carrol pada 2019. Hal itu disampaikan pada Selasa (11/7/2023).
Sebelumnya, Departemen Kehakiman pernah mengatakan bahwa apa yang dikatakan Trump merupakan bagian dari tugas resminya sebagai presiden.
Carrol telah memenangkan ganti rugi sebesar 5 juta dolar dalam persidangan yang menuduh Trump melakukan pelecehan seksual pada 1990 dan pencemaran nama baik setelah dia meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021.
Kasus yang menimpa Trump ini sekarang sedang berada pada tahap banding. Apabila hakim akhirnya menemukan bukti bahwa komentar sebelumnya adalah bagian dari tugas resmi Trump sebagai presiden, besar kemungkinan kasus ini akan dibatalkan.